Alkohol Test Standard NHTSA, Bisakah Diterapkan di Indonesia?


Artikel ini merupakan kumpulan beberapa artikel yang saya baca, tentang upaya Polisi di beberapa negara dalam upaya mengenali perilaku masyarakat mabuk di jalan raya yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. 

Harapan kami tulisan ini dapat memberi ruang diskusi bagi anggota Polri dan stakeholder terkait tentang pentingnya regulasi instrumen yang dapat digunakan sebagai landasan hukum untuk pembuktian di pengadilan.


Perkembangan pemeriksaan kandungan Alokohol dalam darah / BAC (blood alcohol concentration)
The United States National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) adalah otoritas administrasi keselamatan lalu lintas jalan raya nasional di Amerika Serikat. 

Pada periode tahun 1970, NHTSA mulai melakukan penelitian dan tes untuk dapat mengenali orang yang mabuk dan berpotensi melanggar hukum merujuk tes uji ketenangan terhadap perilaku dan pengamatan klinis fisik, karena belum ditemukan alcohol tester.

Baru pada periode tahun 1980 petugas Kepolisian disana mulai menggunakan peralatan uji yang terstandard untuk dapat memeriksa tingkat konsentrasi alkohol dalam darah sebesar 0.10%  BAC (blood alcohol concentration) dengan alat bantu alcohol tester. 

Alcohol Tester merupakan alat yang digunakan untuk mengukur dan menguji kadar alkohol dalam tubuh manusia. Alat ini dapat mengukur kadar alkohol melalui nafas. Dengan adanya alat ini dapat membantu pihak kepolisian (yang berwenang) apakah seorang mabok minuman beralkohol minuman keras (miras).

Saat ini beberapa otoritas kepolisian di seluruh dunia  setempat telah melakukan revisi standard kandungan alkohol dalam darah sebesar 0.08% BAC (blood alcohol concentration)


Standar Tes uji Ketenangan
Didalam melakukan standar tes uji ketenangan seorang Polisi memiliki pertanyaan, prosedur administrasi, dan prosedur penilaian terhadap masyarakat yang di curigai mabuk dan membahayakan diri sendiri/orang lain.
NHTSA mendefinisikan tiga bagian spesifik dari uji keamanan tersebut yakni:

1. The horizontal gaze nystagmus test (HGN): 
Nystagmus adalah sentakan yang tidak disengaja dari bola mata yang terjadi ketika mata melacak suatu objek yang bergerak dari sisi ke sisi. 
Dalam kondisi normal, nystagmus terjadi ketika mata diputar secara perifer, tetapi ketika seseorang mabuk alkohol, nystagmus dibesar-besarkan dan akan terjadi di hampir semua sudut. 

Pada seseorang yang terganggu oleh alkohol, ketika melacak suatu objek bergerak secara horizontal dalam bidang penglihatan mereka, pandangan mereka dari sisi ke sisi akan menunjukkan sentakan yang signifikan. 

Langkah tes dilakukan seorang Polisi cukup menggerakkan tangan mereka dengan cara dari sisi ke sisi, dan meminta individu untuk mengikuti jari-jari mereka atau senter atau pena kecil. 

Ada tiga indikator gangguan di setiap mata:
  • Mata tidak bisa mengikuti objek bergerak dengan halus.
  • Sentakan itu berkelanjutan.
  • Sentakan dimulai sebelum mata menjadi 45 derajat pusat.

2. The walk-and-turn test
Dalam tes jalan dan putar, subjek diarahkan untuk mengambil sembilan langkah kecil yang membuat  sepadan tumit-jari. (melangkah dengan jari kaki mereka menyentuh tumit kaki secara bergantian sebanyak sembilan langkah lalu kembali lagi dengan cara yang sama). 

Ada banyak indikator penurunan nilai yang meliputi:
  • Tidak dapat menjaga keseimbangan saat mendengarkan instruksi
  • Mulai sebelum instruksi selesai
  • Berhenti untuk mendapatkan kembali keseimbangan sambil berjalan
  • Tidak menyentuh tumit sampai ujung kaki saat melangkah
  • Menggunakan lengan untuk keseimbangan
  • Tidak dapat membentuk langkah garis lurus
  • Mengambil jumlah langkah yang salah
  • Membuat belokan yang tidak tepat

3. The one-leg stand test:
Tes satu kaki dengan prosedur subyek tersebut disuruh berdiri dengan satu kaki kira-kira enam inci dari tanah dan menghitung dengan keras dimulai dari angka 1.000 (misal: 1.000, 1.001, 1.002, dst) Sampai petugas memberitahu orang itu untuk meletakkan kaki mereka. 

Petugas Polisi menghitung waktu orang tersebut selama 30 detik dan mencari empat indikator yakni:
  • Bergoyang sambil berusaha menyeimbangkan
  • Menggunakan lengan untuk menyeimbangkan
  • Berusaha untuk menjaga keseimbangan
  • Meletakkan kaki yang tidak menahan beban

Dari ketiga tes ketenangan tersebut menurut Studi/penelitian NHTSA  telah menunjukkan bahwa:
  • Diklasifikasikan 88% orang dalam pengaruh alkohol/mabuk ketika gagal tes HGN
  • Diklasifikasikan 79% orang dalam pengaruh alkohol/mabuk ketika gagal uji jalan-dan-balik
  • Diklasifikasikan 83% orang orang dalam pengaruh alkohol/mabuk ketika gagal tes satu kaki berdiri. 
Tentu saja, beberapa faktor situasional dapat membatalkan penggunaan tes ini, seperti seseorang yang menggunakan jenis obat tertentu, yang memiliki masalah neurologis seperti kejang, atau yang memiliki cacat fisik yang mengganggu kemampuan mereka untuk menjaga keseimbangannya.

Permasalahan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sampai saat ini belum membuat regulasi baku terkait 3 variabel uji tes ketenangan diatas.

Regulasi berupa Perkap (peraturan Kapolri) dapat menjadi instrumen penting petugas Polisi dilapangan untuk membuat argumen hukum pemeriksaan awal terhadap upaya deteksi subyek yang di curigai mabuk alkohol/konsumsi obat terlarang tanpa menggunakan alat bantu.

Pembuktian yang di standarisasi melalui regulasi resmi juga dapat digunakan dalam pembuktian validitas di pengadilan untuk dapat melawan argumen hukum pengacara.


Alcohol Tester
Saat ini di penjualan situs online telah banyak di jual peralatan tes alcohol dengan acuracy 0.01% BAC sampai dengan 0.05% BAC dengan harga di kisaran 1.500.000 s/d 2.000.000.

Sebagai contoh untuk sebuah merk Alcoscan AL.6000, yang telah terdaftar di Depkes RI harganya di bandrol 1.750.000.

Dengan luasan wilayah hukum Indonesia dan jumlah personil Polisi yang ada, tentu anggaran ini cukup menguras kantong anggaran negara jika di lakukan pengadaan karena harga yang cukup mahal dan membutuhkah volume yang banyak.

Oleh karena itu, insrumen regulasi, pelatihan dan sertifikasi petugas untuk kemampuan pengujian subyek yang di curigai dalam kondisi mabuk sangatlah penting, untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja petugas Polisi di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus sebagai efisiensi anggaran yang tepat guna.